Dit Pamobvit Polda Banten Patroli Pusat Pembelanjaan dan Mall di kota Serang

KORANBANTEN.COM – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja, Pamenwas Ditpamobvit Polda Banten melaksanakan pengawasan pengamanan mall dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang, Jumat (21/6/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.si., melalui Dirpamovit Akbp. M. Hidayat S.I.K., Sabtu (22/6/2019) kepada awak media, mengatakan,personel Dirpamovit Polda Banten melakuka kegiatan patroli di pusat perbelanjaan dan Mall di wilayah Kota Serang mulai pukul 08.30 Wib – 09.30 Wib hingga pukul 22.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pengawasan pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI, Pengunjung Mall dan pusat perbelanjaan,” Katanya.

Selanjutnya Hidayat menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Pusat Perbelanjaan/Mall. sasaran patroli yaitu pusat-pusat keramaian, diantaranya, Mall Of Serang, Carefour Serang, Mall Ramayana Serang, Giant Sempu Serang, Giant Express Serang, Lotte Mart Serang

“Untuk total keseluruhan Lokasi pengamanan dan kuat personel kami menerjunkan 56 (Lima puluh Enam) dari 35 Polri dan 21 TNI,” ujarnya.

Kemudian Hidayat menerangkan,dalam pelaksanaan pengamanan personel POLRI, TNI dan Security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah Kota Serang.

Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602 Serang dan Security mall, dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing – masing. (Rls/Bidhumas)

Pos terkait