Ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan dan terus memberikan kinerja yang baik dalam bidang pengawasan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kumham Banten mengikuti telekonferensi tentang Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan Administratif dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui virtual zoom, Rabu (14/04).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah turunnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0739.GR.01.01 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengawasan Administratif Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjenim, Pria Wibawa mengatakan bahwa fungsi pengawasan orang asing di masa pandemi ini tidak boleh menurun namun terus memberikan yang terbaik.
“Pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing yang mengajukan permohonan izin tinggal atau yang berada dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia, dapat dilakukan dengan pengawasan administrasi dan pengawasan lapangan. Meskipun dalam masa pandemi Covid-19 fungsi pengawasan tetap jangan sampai melemah oleh karena itu perlunya melakukan optimalisasi dalam hal pengawasan administrasi,” ungkapnya.
Diadakan di Ruang Rapat Law and Center Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dalam giat ini turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian,Huntal.H. Hutahuruk, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimgirasian,Triyono Iman Santoso, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Ida Ayu KT Puspawati serta Jajaran dari Divisi Keimigrasian. (Dede).