KORANBANTEN.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Medi Juanda menjadi anggota DPRD Lebak menggantikan Lita Mulyati dari fraksi Nasdem yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Rabu (20/1/2021).
Secara virtual, Wakil Bupati Kabupaten Lebak, PAW anggota DPRD tersebut sudah diatur dalam Undang-undang no 17 tahun tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPRD dan Peraturan Pemerintah nomer 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.”Dengan dilantiknya anggota baru ini mudah-mudahan dapat membangun Kabupaten Lebak yang lebih baik,”katanya.
Sementara itu, Medi kepada awak media mengatakan, siap melanjutkan tugas yang diemban almarhumah Lita Mulyati sebelumnya. Bahkan, Medi berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat.”Saya siap bersinergi dengan semua pihak untuk membangun Kabupaten Lebak,”katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta berharap, agar Medi bisa segera beradaptasi, serta bisa langsung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Lebak.
“Sudara Medi ini resmi sebagai pengganti almarhumah Lita Mulyati yang wafat pada November 2020. Kami harap saudara Medi ini bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat,”tukasnya. (Yud).