DPRD Lebak Minta Aparat Usut Kegiatan Pemasangan Paving Block

KORANBANTEN.COM-Agus Ider Alamsyah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Lebak meminta agar aparat penegak hukum mengusut kegiatan pemasangan Paving Block di Kecamatan Malingping. Kata dia, pekerjaan dilapangan terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya status tanah, serta material yang digunakan diduga kurang berkualitas.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan. Karena pelaksanaan pekerjaan pemasangan Paving Block terdapat beberapa kejanggalan. Kami juga akan bersurat kepada Stakeholder terkait dengan kegiatan ini,”kata Agus, kepada Wartawan, Rabu(15/12/2021).

Bacaan Lainnya

Kecamatan Malingping kata Agus merupakan daerah pemilihannya saat ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Jadi sangatlah wajar jika ada konstituen yang datang melaporkan pelaksanaan pekerjaan Paving block, terlebih pekerjaan paving block di Desa Sangiang yang dinilai asal asalan.

Berdasarkan laporan dari warga kata Agus, di Kecamatan Malingping lokasi pemasangan Paving Block tersebut berada di enam desa, diantaranya desa Rahong, Desa Sangiang, Desa Malingping Selatan, Desa Sumber Waras, serta desa Cilangkahan. Ke enam lokasi tersebut dikerjakan oleh 3 rekanan, yaitu CV A2, CV Dwi Perkasa dan CV Quality.

“Ada enam desa yang mendapatkan kegiatan tersebut, semuanya harus dilakukan pengawasan, terlebih ada lahan milik warga yang terpakai, itu harus ada solusinya,”ucap Agus lagi.

Ubed Jubaedi, Kepala desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membenarkan jika didaerah binaanya terdapat pekerjaan pemasangan Paving blok. Namun kata dia, sejauh ini pekerjaanya berjalan baik, karena selalu diawasi oleh perangkat desa. Jika materialnya dibawah standar, pihaknya meminta agar jangan dipasang.

“Iya kang, di Desa saya ada. Cuma selalu kami pantau, jika kualitasnya dibawah standar, kami sarankan agar jangan dipasang. Untuk daerah lain, saya tidak tahu menahu kang,”kata Bedi.

Sementara itu, Tomi, Pelaksana teknis pada kegiatan pemasangan Paving Block, saat hendak dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangannya. Karena, ketika dihubungi melalui sambungan telepon selalu tidak menjawab.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan Paving Block di Desa Sangiang mendapatkan keluhan dari warga, seperti lahan yang digunakan tidak jelas asal usulnya, serta material dan pekerjaanya terkesal asal jadi.(kew)

Pos terkait