KORANBANTEN.COM-Ketua beserta jajaran pengurus DPW Badak Banten, Propinsi Banten, Sabtu (28/11/3020) telah resmi mengeluarkan surat keputusan(SK) Plt Ketua DPD Badak Banten kabupaten Lebak.
Dalam penyerahan SK tersebut dihadiri oleh pengurus DPW, Srikandi DPW Badak Banten serta beberapa pengurus DPD Badak Banten kabupaten Lebak
Ketua DPW Badak Banten Propinsi Banten, Eli Sahroni dalam acara tersebut menyampaikan kepada Plt Ketua DPD Badak Banten kabupaten Lebak agar dalam mengemban tugas Plt ini harus memegang teguh pada AD/ART Ormas Badak Banten.
“Jaga marwah Badak Banten, jangan menyalahgunakan wewenang dan harus senantiasa bergerak demi kepentingan masyarakat,” ujar Eli.
Eli Sahroni mengatakan,selain itu PLT Ketua DPD harus secepatnya konsolidasi internal dan persiapan agenda Musyawarah Daerah Luar Biasa ( Musdalub) sebagai mana amanat AD ART dan Petunjuk atau Pedoman Organisasi (PO) Ormas Badak Banten
” Silahkan konsolidasi internal membangun komunikasi dengan dari jajaran DPD, DPC dan Ranting. Segera bentuk kepanitiaan Musdalub agar proses politik pemilihan ketua DPD definitif di buka secara demokratis dan transparan”, kata Eli Sahroni lagi
Sementara, Plt Ketua Badak Banten DPD Lebak Indra Bayu (Lugay) mengaku jika penunjukan dirinya sebagai Plt merupakan satu amanah yang sangat berat.
“Ini sebuah amanah berat yang mau tidak mau harus saya laksanakan. Karena Ormas Badak Banten yang sudah mempunyai DPC di 28 kecamatan ini merupakan Ormas besar yang juga sudah dekat dengan seluruh masyarakat. Artinya, selain saya harus menjaga marwah organisasi, maka saya juga harus menjaga kedekatan dengan masyarakat luas,” ujar Lugay. (Yud)