KORANBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menargetkan capaian pajak daerah yang ditentukan terpenuhi semua guna mendukung percepatan pembangunan.
Sebagaimana dikatakan Kepala Bapenda Lebak, Hari Sutiono menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak akan terus menargetkan sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.
“Selama ini, sumber pendapatan pajak daerah menjadikan andalan untuk pembangunan. Kita hingga Agustus 2021 belum terealisasi pencapaian target pajak daerah itu,” kata Kepala Bapenda Lebak, Hari Setiono, Selasa (04/10).
Oleh karenanya, pihaknya pun terus bekerja keras agar 11 jenis pajak daerah bisa terealisasi sampai akhir Tahun 2021. “Kami meyakini target pajak daerah itu akan terealisasi dengan peningkatan pelayanan dengan digitalisasi, sehingga memudahkan untuk pembayaran pajak,” ungkapnya.
Menurut Hari, pajak yang dikelola Bapenda itu dari beberapa titik, “Secara rinci dari 11 jenis pajak daerah itu di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak mineral bukan logam,” jelasnya.
Selain itu juga, tambah Hari, ada pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Pemerintah daerah menargetkan pajak daerah itu awalnya sebesar Rp103 Miliar per tahunnya, namun baru terealisasi mencapai 98 persen,” terangnya.
Akan tetapi, kata dia, volume pajak daerah itu pada perubahan daerah ditingkatkan dari Rp103 miliar menjadi Rp120 miliar atau sebesar 88 persen. “Kita optimistis sampai akhir Tahun 2021 bisa terealisasi target pajak daerah sebesar Rp120 miliar itu,” paparnya.
(Usep).