Empat Kader Golkar Bantah dipecat, Kami Mengundurkan Diri

KORANBANTEN.COM – Kisruhnya kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Serang yang dipimpin Fahmi Hakim, menuai polemik dengan anggotanya, bahkan kepimpinan Fahmi Hakim dinilai banyak mekanisme partai yang tidak di jalankan, AD/ART partai hanya jadi bahan bacaan tapi tidak dijalankan, konstitusi partai itu apa kata Ketua Fahmi Hakim.

Salah satu Kader Partai Golkar Tuty Alawiyah menyampaikan dalam hal mekanisme penetapan pemilihan Ketua DPRD Kabupaten Serang, seharusnya Nasrul Ulum sebagai anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak bahkan sudah memenuhi BPP. Akan tetapi karena Nasrul Ulum bukan ketua dan akhirnya ditetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua DPRD padahal perolehan suaranya di Pileg sedikit apalagi memenuhi BPP.

Bacaan Lainnya

“Apa karena Bahrul Ulum Sekretaris DPD Golkar Banten, harusnya mekanisme partai di jalankan dan Nasrul Ulum sebagai ketua DPRD kabupaten Serang,” papar Tuty Alawiyah Salah satu Kader partai Golkar yang mengundurkan diri.

Kami berempat, mengundurkan diri bukan dipecat, apalagi Nasrul Ulum mencalonkan diri dari Partai Gerindra dan Partai Gerindra mewajibkan untuk memiliki kartu anggota partai, maka otomatis Nasrul Ulum mengundurkan diri dari Partai Golkar, di mana di pecatnya.

Sementara Damami dan H. Budi Hariadi mengundurkan diri secara sukarela, karena melihat mekanisme partai banyak yang tidak jalan selama dipimpin Fahmi Hakim. “Saya tegaskan bahwa kami mengundurkan diri bukan di pecat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim saat di konfirmasi perihal polemik di tubuh Golkar Kabupaten Serang melalui sambungan via WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Selasa (17/11/2020). (red).

Pos terkait