FSPP Gelar Bukber Bersama Awak Media Dan Advokat

KORANBANTEN.COM – Selasa 4 Mei 2021, Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) gelar bukber bersama PWI, SMSI dan LKBH Jaro Urang Banten di Sekertariat FSPP, Cikulur Kota Serang.

Bukber dimulai dengan diskusi santai menjelang buka puasa dari jam 16.00 sampai dengan jelang maghrib dan diakhiri dengan doa dan buka puasa.

Bacaan Lainnya

KH Sulaiman Ma’ruf selaku Ketua Dewan Pertimbangan FSPP dan Pendiri FSPP memulai obrolan dengan sharing sejarah visi, misi, dan pendirian FSPP.

Dilanjutkan dengan paparan KH. Dr. Ikhwan Hadiyyin selaku Wakil Ketua yang menjelaskan tentang kiprah FSPP sampai sekarang.

KH. Sulaiman Ma’ruf menjelaskan bahwa FSPP digagas dari pertemuan rutin 8 pimpinan pondok pesantren di Serang raya yang terinspirasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren Modern (FKPPM) Kabupaten Lebak.

Seiring perkembangan waktu, tahun 2002 wilayah kerja FSPP diperluas meliputi 6 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Banten. Keanggotaan bersifat terbuka untuk seluruh pondok pesantren, baik modern maupun salafiyah. Sejak awal FSPP bersifat independen dan menjunjung tinggi kemandirian.

FSPP juga menjalin kerjasama sama dengan pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Mulai era Joko Munandar, Atut Chosiyah, Rano Karno hingga Wahidin Halim.

KH. Ikhwan Hadiyyin menambahkan dalam pasang surut konstalasi politik lokal, FSPP menjunjung tinggi nilai silaturahim dan menghormati perbedaan pilihan politik.

KH. Drs Anang Azharie Alie, M.Pd.I dan Dr. H. Fadlullah selaku Ketua Presedium memaparkan program yg sudah di lakukan sampai saat ini. Mulai kerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha dan oragnisasi yg lebih kongkrit mendukung program pemerintah pusat, seperti ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren dan komunitas, ketahanan pangan berbasis pondok pesantren dan komunitas dan program Bank indonesia wilayah banten menjadikan pesantren memiliki produk unggulan seperti pembuatan roti dan lain lain.

Sementara Ketua Departemen Advokasi dan bantuan hukum Fathurahman Hasan menjelaskan bahwa, FSPP menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren.

Faturahman menerangkan, oknum yang sudah ditahan dan tetapkan sebagai tersangka oleh Kajati banten adalah bukan pengurus FSPP Provinsi, Kabupaten/Kota atau Kecamatan.

Di sesi terakhir ada sesi tanya jawab yg hadir mulai para pengurus lembaga Konsultan bantuan hukum Jaro urang banten Tb Sukatma, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun, Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.

Mereka memahami posisi FSPP sebagai organisasi tempat berhimpunnya Kyai pimpinan pondok pesantren. FSPP berasaskan Islam dengan menjunjung tinggi dan mengawal pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, FSPP juga berterima kasih atas dukungan moral dan bantuan para advokat dan awak media dalam mengatasi ujian dan fitnah keji di bulan suci ini.

Bagi Kyai ujian ini ibarat banjir yang harus ditanggulangi bersama dengan ikatan silaturahim dan ketulusan.

Acara di tutup dengan doa oleh Ketua Dewan Pertimbangan FSPP, KH Sulaiman Ma’ruf. Semua peserta buka puasa dengan kurma, minum kelapa muda dan makan nasi bukhori.(red)

Pos terkait