Gandeng APH, Rutan Pandeglang Razia Kamar Napi, Ini Kata Karutan

Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan bersama TNI dan POLRI Sebagai Tindak Lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 22 Juni 2021 Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selasa (22/06/2021) malam.

Kegiatan Penggeledahan diawali dengan pemberian pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Jupri, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok B Kamar 13, 14 dan 15 dengan bantuan Sub Detasemen Polisi Militer Pandeglang dan Kasat Narkoba Polres Pandeglang beserta Anggota.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa handphone, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

“Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL PAS) dengan Koordinator Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang,” ujarnya.

Jupri menambahkan bahwa hasil penggeledahan tersebut, para petugas berhasil mengamankan barang terlarang dari berbagai blok hunian warga binaan, diantaranya :

Blok B KM 13
1) 2 unit handphone android
2) 2 buah kepala charger
3) 2 buah paku berkarat
4) 1 buah sendok stainless
5) 3 gulung kabel
6) 1 gulung kawat
7) 1 buah kabel data

Blok B KM 14
1) 2 unit handphone android
2) 1 unit handphone jadul
3) 2 buah kabel data
4) 1 bush headset
5) 1 buah gunting kuku
6) 1 buah stop kontak rakitan

Blok B KM 15
1) 4 Unit handphone android
2) 1 unit handphone jadul rusak
3) 1 unit handphone jadul
4) 2 buah sendok stainless
5) 1 buah garpu stainless
6) 1 buah headset
7) 3 buah charger
8) 1 buah baterai handphone xiaomi
9) 1 buah stopkontak rakitan
10) 1 gulung senar gitar

“Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan. Kita konsisten dengan jajaran dan APH untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendeteksi dini gangguan kamtib,” tegasnya. (Dede).

Pos terkait