Gandeng LBH Studi Kebijakan Publik Banten, Rutan Serang Tingkatkan Pelayanan Bagi WBP

Rutan Kelas IIB Serang berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Banten terkait kerja sama pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Selasa (23/03/2021).

Bertempat di ruang rapat LBH Studi Kebijakan Publik Banten, kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Karutan Serang Aliandra Harahap, Kasubsi Yantah dan Staff Yantah yang disambut langsung Deni Ismail Pamungkas SH,MH selaku Direktur LBH.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan Karutan menjelaskan kondisi warga binaan di rutan serang,bahwa mereka masih banyak yang belum di dampingi pengacara.

Lanjutnya, Karutan mengajak LBH untuk membantu warga binaan yang belum mendapatkan pengacara ataupun bantuan hukum lainnya untuk segera di bantu dalam proses peradilan.

“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Deni Ismail Pamungkas mengapresiasi jajaran Rutan Serang dalam meningkatkan pelayanan public, khususnya kepada WBP.

“Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” ungkapnya.(Dede).

Pos terkait