Gara Gara Tak Diberi Rokok, Seorang Anak Tega Bacok Ayah Kandung

KORANBANTEN.COM-Karena kesal tidak diberi rokok Suryanto(28) warga Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak tega membacok Rasdi(65) yang merupakan ayah kandung sendiri. Tentu saja, penganiayaan dalam keluarga yang dilakukan oleh Suryanto kepada bapaknya tersebut menjadi buah bibir dikampung setempat.

Kronologis kejadian pembacokan kepada ayah kandung tersebut bermula ketika pada hari Selasa(28/09) sekira pukul 18.15 Wib, pelaku meminta dibelikan rokok oleh korban. Namun karena jengkel dan tidak dibelikan rokok, pelaku pergi menuju dapur untuk mengambil sebilah parang. Lantas, dengan spontan pelaku membacokan parang tersebut kebagian punggung dan lengan korban, sehingga menyebabkan beberapa luka. Saat ini korban sudah berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Adjidarmo untuk mendapatkan penanganan medis.

Bacaan Lainnya

“Iya kang, ada kejadian tindakan penganiayaan dalam keluarga yang dilakukan oleh anak kepada ayah kandung. Pelaku mengaku kesal karena tidak dibelika rokok oleh korban,”kata AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lebak, kepada Wartawan, Rabu(29/09/2021).

Kata Indik, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cimarga. Ada kemungkinan kata dia, pelaku mengalami gangguan jiwa saat melakukan pembacokan. Lantaran, saat diperiksa polisi, pelaku mengaku dalam keadaan tidak sadar dan seakan akan ada yang menggerakan untuk melakukan perbuatan pidana. Tak ingin kecolongan, polisi pun melakukan kroscek kepada beberapa kerabat pelaku tentang gangguan jiwa yang dialami pelaku.

Benar saja, kata Indik, berdasarkan keterangan saksi Rohman, yang merupakan kaka kandung pelaku, selama ini pelaku mengidap gangguan jiwa dan saat ini masih menjalani pengobatan rawat jalan ke dokter spesialis jiwa. Bahkan menurut keterangan para tetangga, pelaku kerap mengamuk bahkan merusak rumah orang lain.

“Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ditanya petugas, ia mengaku ada yang menggerakan untuk melakukan perbuatan pidana,”ujar Indik lagi.

Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali membenarkan jika diwilayah hukum Kecamatan Cimarga telah terjadi penganiayaan dalam keluarga. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cimarga.

“Benar kang, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cimarga,”kata Bripka Ali.(yud)

Pos terkait