Gawat, !! Imbas Dari Kasus Kredit Fiktif di Bank BRI, Pemkab Pandeglang Wacanakan Pemindahan Gaji Pegawai ke Bank Lain

Koranbanten.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang akan mengkaji ulang tentang pemindahan gaji pegawai dari Bank BRI Cabang Pandeglang kepada bank lain.

Pemkab akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan wacana pemindahan gaji pegawai tersebut. Hal itu membuat ke khawatiran dengan adanya dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang, dapat berimbas kepada pegawai yang ada dilingkungan pemerintahan. Mesti kasus ini tengah didalami Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Pj Sekretaris Daerah Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan pengalihan penyaluran gaji pegawai di lingkungan Pemkab dari bank BRI ke bank lain.

“Harus kita pelajari, karena kerjasama (penyaluran gaji pegawai) ini bukan orang per-orang, kerjasamanya antara BRI dengan pemerintah daerah,” kata Taufik, ditemui di kantornya, Senin 29 Agustus 2022.

Taufik mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita soal wacana pemindahan gaji pegawai dari bank BRI Cabang Pandeglang.

“Ketika berbicara pemerintah daerah, saya harus lapor dulu ke ibu bupati seperti apa. Jika kata ibu bupati pindah ya pindah, kalau kata ibu bupati benahi, ya kita benahi, kalau tetap di BRI ya tetap,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, saat ini penyaluran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang dilakukan oleh bank BRI Cabang Pandeglang. “Sampai saat ini gaji kita masih di BRI. Ya, semua gaji pegawai di BRI. Yang pasti gaji pegawai biasanya langsung masuk ke rekening pegawai yang bersangkutan, termasuk gaji saya juga,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya gaji pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang disalurkan oleh bank BJB Cabang Pandeglang. Namun tidak lama, gaji pegawai dialihkan ke bank BRI Cabang Pandeglang.

“Ya, sekarang mah gaji saya di BRI. Kalau dulu sih iya di BJB,” ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi kredit fiktif mengatasnamakan nasabah di bank BRI Cabang Pandeglang tengah didalami Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Kejari telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. Tersangkanya adalah Zaenal Abidin eks pegawai BRI Cabang Pandeglang, yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Kerugian kasus dugaan korupsi kredit fiktif itu mencapai sekitar Rp 1.4 miliar. (Asep)

Pos terkait