Gelar Sidang Online Untuk Tahanan, Kalapas : Semua Berjalan Sesuai Prosedur

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon memberlakukan sidang online sebagai hasil tindak lanjut dari koordinasi Lapas Cilegon dengan Kejaksaan Negeri Cilegon dan Pengadilan Negeri Serang. 

Bacaan Lainnya

Hal ini juga merupakan tindak lanjut regulasi dan perintah tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, termasuk dari stakeholder penegak hukum yang terkait baik dari Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung. 

Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menyebutkan bahwa selama proses persidangan para Hakim berada di Ruang sidang pengadilan, Jaksa Penuntut Umum di aula Kejaksaan Negeri dan Terdakwa atau tahanan berada di Lapas Cilegon.

“kegiatan sidang online ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi tahanan yang sedang berproses di sidang pengadilan,” ucapnya. 

Masih kata Kalapas, Disamping itu, Pihaknya  berupaya dalam pencegahan Covid-19, kita juga tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).(rls/dede).

Pos terkait