GMNI Pandeglang Dorong Kejari Kawal Dugaan Penyimpangan Bantuan SMP

KORANBANTEN.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Pandeglang Apresiasi langkah yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam pemeriksaan dugaan penyimpangan bantuan pengadaan tablet SMP senilai 8 Miliar yang berasal dari dana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang pada tahun 2019 silam.

Erik Setiawan Wakabid Kaderisasi, mengatakan Kami mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk mengusut tuntas dan memberikan kabar baik pada masyarakat Kabupaten Pandeglang sampai pada penetapan oknum yang telah membuat kerugian negara serta menyakiti hati masyarakat.

Bacaan Lainnya

” Kami menilai ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan oleh Taufik Hidayat selaku Kepala Dindikbud Pandeglang sehingga praktik penyimpangan itu terjadi dan telah mencoret nama baik kelembagaan pendidikan karena telah mencontohkan perilaku yang tidak baik ditambah dengan tidak mencerminkannya seorang yang berpendidikan,”ungkapnya.

Ketua DPC GMNI Pandeglang TB Muhamad Afandi Mengapresiasi dengan kinerja Kejari Pandeglang yang mulai Garang dalam menindak kasus dipandeglang ini, Afandi menilai jangan sampai Kejari ini Hanya sesaat saja akan tetapi tidak Sampai menuntaskan akar permasalahan nya.
Jadi Kejari ini harus sampai tuntas jangan sampai Kasus yang di limpahkan ke Kejari Dipetiaskan.

” Untuk itu kami mendorong Kejari Pandeglang untuk serius dalam penanganan kasus yang sudah dilimpahkan. jangan sampai publik hilang kepercayaan dan menyatakan Mosi tidak percaya kepada Kejari dan Tidak punya Prestasi Kejari Pandeglang,”ucapnya. (Asp)

Pos terkait