KORANBANTEN.COM – Puluhan petani sawit di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN VIII untuk menyesuaikan harga beli per kilo tandan buah segar (TBS) sawit, Senin (11/1/2021).
Disebutkan, aksi itu digelar di wilayah perusahaan PTPN VIII. Para petani yang mengelar aksi itu meminta agar Pemprov Banten segera membuat regulasi harga sawit, karena diketahui selama ini yang membuat ketetapan harga dilakukan oleh perusahaan.
Kepala Desa Kertaharja Ipan Harianto mengatakan, bahwa harga per kilo kelapa sawit saat ini hanya di beli sekitar 3 ratus rupiah oleh pengumpul. Padahal sebelumnya, perusahaan PTPN biasa membeli kepada petani seharga Rp1.200, Anjloknya harga tersebut lantaran tidak adanya ketetapan yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Banten.
“Ini kasian para petani sawit, karena berdirinya PTPN berkat adanya masyarakat yang sudah membuat komitmen dengan PTPN untuk diberikan pembinaan menanam sawit. Tapi ini setelah PTPN memiliki buah sawit sendiri dengan kualitas bagus, akhirnya para petani ditinggalkan begitu saja,” kata Ipan kepada awak media saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Ipan menuturkan pihaknya menuntut agar persoalan yang dialami para petani sawit tersebut, mendapat perhatian dari pemerintah. Para petani meminta agar Pemprov Banten mengambil sikap menaikkan harga beli TBS milik petani yang saat ini tesus merosot. Bahkan para petani ini menilai harga beli TBS selama ini terkesan adanya monopoli dari para pengusaha PKS.
“Saya heran kenapa di Banten belum membuat regulasi harga sawit, padahal di daerah lain sudah ditetapkan oleh pemerintah daerahnya, sehingga monopoli harga oleh perusahaan yang sangat merugikan petani tidak terjadi. Kami meminta agar pemerintah segera membuat regulasi harga sawit supaya para petani sawit tidak menjadi korban permainan harga oleh perusahaan,” tegasnya
Murahnya harga sawit yang dibeli oleh pengumpul dikarenakan PKS selama ini hanya menampung harga Rp 900 perkilogramnya. Harga tersebut jauh berbeda dengan harga sebumnya yakni Rp1.200.
“Dengan harga beli ini jelas rugi, dengan ongkos potong saja sudah mahal,” ucapnya.
Sementara itu, manajer PTPN VIII Wawan Budiawan menjelaskan, alasan penurunan harga kelapa sawit lantaran perusahaan tidak kuat menampung barang yang dijual petani ke PTPN.
Kata Wawan, pihaknya sudah berusaha mengambil langkah dengan menjual kelapa sawit ke luar daerah Banten agar para petani sawit di sana dapat diselamatkan, namun ternyata upaya itu tidak berhasil.
“Dua bulan tiga bulan sebelum akhir tahun kita sudah berhenti panen dan coba menjual sawit ke lampung, ternyata masih tidak cukup untuk menampung kemudian kami jual ke Riau, ternyata masih tidak cukup juga, akhirnya kami menyetop suplai ke pabrik PTPN karena tidak muat menampung,” paparnya. (Cex)