HMI Tolak Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi

KORANBANTEN.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menggelar aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya dalam waktu dekat akan naik oleh pemerintah pusat. Aksi yang dikawal ketat oleh kepolisian, digelar di depan gedung DPRD Lebak.

Koordinator aksi, Fazri Pebriansyah dalam orasinya mengatakan, Kenaikan BBM bersubsidi memiliki multiplier effect seperti inflasi yang tinggi, turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan BBM, secara otomatis akan berimbas pula pada kenaikan berbagai kebutuhan bahan pokok dipasaran, sehingga hal ini jelas akan membebani masyarakat kalangan menengah kebawah, apalagi 2 tahun lebih masyarakat sudah dibuat menderita oleh pandemi Covid 19,” kata Fazri, dalam orasinya, Senin(29/08/2022).

Lanjut Fazri, Persoalan sektor energi yang lain, yakni kenaikan tarif dasar listrik untuk 5 (lima) golongan pelanggan non-subsidi yaitu golongan R2 dan R3 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas serta golongan pemerintah (P1,P2 dan P3) mengalami kenaikan sejak 1 Juli 2022. Kenaikan tarif dasar merupakan imbas dari kekurangan pasokan minyak dan/atau gas bumi dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) di sektor ketenagalistrikan. Meskipun kenaikan tarif dasar listrik terjadi pada pelanggan kelas menegah ke atas dan sektor industri, kebijakan ini juga memiliki pengaruh terhadap laju inflasi walaupun terbatas.

“Ditengah kompleksitas pesoalan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif dasar listrik tersebut, persoalan lain yang di hadapi Indonesia adalah adanya mafia dalam sektor migas dan tambang. Keberadaan mafia tersebut memperpanjang persoalan energi di Indonesia sehingga sulit untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Fazri, HMI menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi kerena akan mengorbankan kondisi ekonomi akyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid 19:

“Kami juga meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik, mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor migas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transfaran dari hulu ke hilir,” paparnya.

Sebagai solusi atas persoalan tersebut, kata Fazri, HMI merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaran roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik.

“Tentu pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak tejadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi mendukung aksi penolakan rencana kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah. Apalagi kata Dian, Secara struktur organisasi fraksi PKS dari pusat sudah mengeluarkan rekomendasi penolakan atas rencana tersebut.

“Kenaikan ini akan sangat membebani dan akan menambah panjang penderitaan rakyat, akibat Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan. Untuk itu kita konsisten menolak rencana kenaikan BBM ini,” ucap Dian Wahyudi.(FK)

Pos terkait