Ini kata Ikhsan dan Lutfi Terkait Instruksi Gubernur Banten

KORANBANTEN.COM – Perihal instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Tenaga Akhli Gubenur Banten Ikhsan Ahmad kepada Plh Sekda Banten untuk membuat edaran terkait tidak digunakannya lagi   harian Radar Banten untuk kerjasama publikasi  di semua OPD dan Sekolah di Provinsi Banten, Plh Sekda Banten Ino S Rawita ketika dikonfirmasi fajarbanten.com, Selasa (21/8), melalui sambungan seluler enggan berkomentar perihal hal tersebut. No coment,” ujar Ino singkat.

Sementara itu, Ikhsan Ahmad Tenaga Akhli Gubenur Banten Bidang Media dan PR, menegaskan, instruksi dari Gubernur Banten terkait tidak digunakannya lagi  Radar Banten dalam hal kerjasama publikasi di semua OPD dan Sekolah di bawah naungan  Provinsi Banten, sudah efektif.

Bacaan Lainnya

“Jadi instruksi ini sifatnya internal cukup diketahui saja. Sebagai  catatan, tidak digunakannya Radar Banten di OPD sudah efektif. Hal ini dilakukan bukan atas dasar suka tidak suka atau boikot-memboikot. Tapi karena memang berita  Radar Banten ini sudah dianggap tidak bermanfaat karena menyajikan kebohongan, provokasi dan adu domba,” tegas Ikhsan melalui sambungan seluler, Selasa (21/8).

Dihubungi terpisah, Pimpinan Redaksi Radar Banten, Ahmad Lutfi, perihal himbauan Pemprov Banten tentang pemboikotan  Radar Banten, terkait pemberitaan Radar yang disebut fitnah dan tidak konstruktif,  Lutfi justru mempertanyakan dasar  dilakukanya hal tersebut oleh Pemprov Banten.

“Kalau saya melihatnya sebagai media dalam menjalankan kontrol sosial, kita sebagai watchdog, makanya tidak salah jika media menjalankan fungsi-fungsi kontrol sosial. Jadi tulisan-tulisan yang diberitakan di Radar Banten, sudah memenuhi cover both side,  cek and ricek dan kaidah-kaidah jurnalistik sesuai Undang-undang Pers. Nah jika kemudian berita itu dikatakan fitnah, berita mana yang dikatakan fitnah oleh Gubernur,” tutur Ahmad Lutfi.

Ditegaskan Ahmad Lutfi, pihaknya hanya  menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Apakah media salah saat kita mengkritisi kebijakan Pemprov. Saat Radar mengkritisi kebijakan Pemprov, jangan dianggap Radar mengkritisi Gubenur Banten secara personal,” pungkas Ahmad  Lutfi melalui sambungan seluler, Selasa (21/8).(pan).

Pos terkait