Ini Yang Dilakukan Syafrudin-Subadri Setelah Ditetapkan KPU

KORANBANTEN.COM – Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih Syafrudin dan Subadri Usuludin, telah ditetapkan oleh KPU Kota Serang sebagai pemenang pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2018-2023, melalui Rapat Pleno Plus pada Sabtu, 11 Agustus 2018 lalu.

Atas keputusan KPU Kota Serang tersebut, Senin (20/8), sebagai wujud rasa syukur, kedua pasangan ini menggelar tasyakuran di kediaman Subadri di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kampung Bogeg, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,

Bacaan Lainnya

Acara yang dimulai sejak siang hingga malam hari tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti tausiyah dan pengajian.

Hadir dalam kegiatan ini, pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, alim ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari berbagai lembaga maupun ormas serta seluruh masyarakat Kota Serang terlihat hadir memadati lokasi kegiatan.

“Terpilihnya kami karena kepercayaan dan doa masyarakat. Dengan digelarnya tasyakuran ini, kami mau meniadakan jarak dengan masyarakat. Intinya kami tidak mau ada jarak dengan siapapun, agar apapun aspirasi masyarakat bisa langsung di tampung. Karena terhitung ditetapkan, kami sudah menjadi milik masyarakat,” ucap Wakil Walikota Serang  terpilih Subadri Usuludin.

Pada kesempatan tersebut, Subadri juga  mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Serang yang sudah mendukungnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya mengundang masyarakat, tetapi pihaknya pun turut mengundang Gubernur Banten, seluruh pimpinan partai, OPD Kota Serang serta Pasangan Calon (Paslon) satu Vera-Nurhasan dan Samsul-Rohman.

“Karena ini diselenggarakan atas di tetapkannya kami oleh KPU Kota Serang, setelah anugrah yang diterima. Tahapan KPU sudah selesai, khawatir ada jarak maka kami ingin bersama-sama kembali untuk memikirkan nasib Kota Serang. Jadi tidak ada undangan khusus, siapa saja yang merasa warga Kota Serang kami undang untuk hadir,” pungkasnya.

Juru bicara Paslon Syafrudin-Subadri, Ahmad Mulyani menyampaikan rasa syukur atas putusan dari MK tersebut.
Pihaknya mengucapkan rasa terima kasih kepada warga Kota Serang atas dukungan dan doa yang telah diberikan.

“Saya turut mensyukuri atas putusan MK yang menolak gugatan Paslon nomor 1. Saya juga mewakili pasangan ‘Aje Kendor’ mengucapkan rasa terima kasih kepada warga Kota Serang atas doa dan dukungannya selama ini,” tandasnya.(pik/pan).

Pos terkait