Rumah Tahanan Kelas IIB Serang melaksanakan rapat kerja yanh dipimpin langsung Karutan Serang terkait perubahan jadwal penitipan makanan,jadwal teraweh dan berubahnya jadwal jam kerja regu jaga.
Bertempat di ruangan kepala Rutan Kelas IIB Serang, kegiatan ini diikuti anggota duta layanan publik dan satops patnal.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi untuk menentukan jam layanan penitipan makanan yang semulanya dari jam 09:00-14:30 menjadi jam 15:00-17:00 yang bertempatkan di P2U.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Karutan bahwa kunjungan online tetap berjalan akan tetapi hanya dilaksanakan dari jam 09:00 – 12:00 (hari jumat dan minggu libur)
Karutan menjelaskan Perwira piket wajib datang dan mengontrol situasi dan kondisi diarea kantor yang terbagi menjadi 3 jadwal yaitu perwira piket pagi (07:00-13:00).
“Perwira piket siang (13:00-19;00) dan piket malam pada saat menjelang waktu saur, jangan lupa untuk terus memberi himbauan kepada warga binaan dan sesame petugas untuk memanfaatkan bulan yang penuh berkah ini dengan kebaikan dan ibadah,” ungkapnya. (Dede).