IPM Pandeglang Naik 64,91 Persen Pada Tahun 2019

KORANBANTEN.COM – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pandeglang menduduki peringkat ke -7 dengan perolehan angkat pada tahun 2019 mencapai 0,89 persen atau 64,91 persen dari tahun sebelumnya pada tahun 2018 Kabupaten Pandeglang mencapai 64,34 persen.

Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik Girgijantoro megatakan jika tiga komponen yang menjadi tolak ukur dalam penilaian pertumbuhan IPM yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini pertumbuhan IPM Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan 0,89, yaitu dari 64,34 tahun 2018 menjadi 64,91 pada tahun 2019, “kata Girgi pada konperensi pers di Hotel S Rizki, Selasa (18/2).

Girgi menambahkan, angka 0,89 ini merupakan tertinggi di banten. Pasalnya, beberapa Kabupaten dan Kota lainnya berada dibawah Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten Lebak 0,80, Kabupaten Tanggerang 0,47, Kabupaten Serang 0,65, Kota Tanggerang 0,65, Kota Cilegon 0,50, Kota Serang 0,59, dan Kota Tangsel 0,38,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pandeglang Utuy Setiadi mengungkapkan, peningkatan IPM Pandeglang merupakan indikator nyata progres pembangunan SDM di Pandeglang. SDM ini ditunjang oleh aspek fisik yang perkembangannya menggembirakan. “IPM Pandeglang naik signifikan tahun 2019. Ini bukti nyata dari progres pembangunan,” kata Utuy

Dirinya optimis jika survey ditahun 2020 mendatang IPM akan jauh lebih tinggi.” Kalau dari nilai IPM memang yang cukup tinggi adalah masih Kota Tangsel 81,48, tapi pertumbuhan nya untuk tahun ini Pandeglang yang tinggi,” ungkapnya.

Utuy mengatakan, ada tiga variabel yang menjadi bahan penilaian untuk IPM tidak dapat terpisahkan baik pendidikan, kesehatan maupun daya beli. “Selain aksesbilitas pendidikan, di Pandeglang juga saat ini punya 16 Puskesmas yang perawatan 24 jam, tentu ini akan mendorong peningkatan drajat kesehatan,”imbuhnya.

Utuy meyakini akan ada peningkatan daya beli ekonomi masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Hal ini tentunya kata dia, sejalan dengan adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Dengan menjadi daerah industri tentu investasi akan semakin banyak dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal sehingga ekonomi masyarakat akan meningkat,” tutupnya.

Turut hadir pada acara konferensi pers, Asda Pemkesra Kurnia Satriawan, Kabag Humas Setda Tb Nandar Suptandar, dan Kabid Infokom Diskomsantik Doni Maulana. (Asp)

Pos terkait