KORANBANTEN.COM- Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kemenkumham, Khususnya Kanwil Kemenkumham Banten yang memiliki Blok Khusus Lansia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang terus melakukan berbagai rancangan upaya guna memenuhi Hak-Hak warga Binaan, khususnya Warga Binaan yang sudah Lansia.
Sebanyak 23 Napi Lansia tinggal di dalam 1 Blok yang memili 5 kamar dengan kapasitas 1 kamar sebanyak 4-5 Orang.
Dalam jangka Satu minggu, Napi Lansia di Lapas Serang Melakukan olahraga pada hari sabtu. Sementara itu, untuk pembinaan kemandirian Napi lansia dilatih membuat piring dari Lidi.
Dengan berbagai program yang dilakukan Lapas Serang, Pihaknya terus memberikan perhatian khusus.
Kasi Binadik Lapas Serang, Rudi menjelaskan bahwa ada beberapa Layanan Dilan Care diantaranya, Lakon Dilan, Lapak Dilan, Saran Dilan, Laser Dilan, serta Laku Dilan.(dede).