KORANBANTEN.COM – Jalan Raya Ahmad Yani Pasar Badak Pandeglang setiap malam hari menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL). Kondisi ini membuat badan jalan menjadi sempit. Arus lalu lintas di lokasi itu memang masih dalam keadaan lancar.
Namun cukup mengganggu kenyamanan warga yang melintasi jalan tersebut. Pemandangan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah. “Pedagang yang mangkal di situ mah udah biasa. Setiap malamnya, jalan di situ mah jadi tempat jualan,” kata Weli, warga Pandeglang. Minggu (19/1)
Dia mengatakan, para pedagang mulai membuka lapaknya pada sore hari. Di mana pada siang hari, Jalan Ahmad Yani digunakan untuk parkir motor maupun mobil.
“Biasanya sore mereka sudah pada beres-beres. Kan siangnya jalan di situ mah pakai parkir, dan malamnya pakai tempat jualan,” ujarnya.
Dirinya menilai, penataan PKL seharusnya bisa lebih baik. Sebab, trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan, kini seolah beralih fungsi menjadi lapak pedagang. “Itu kan jalan umum, seharusnya jangan dipakai jualan,” ujarnya.
Hera warga lainnya mengatakan, sudah tidak asing jika sepanjang jalan Ahmad Yani dijadikan lapak PKL. Seharusnya, kata dia, jalan dan trotoar tidak boleh pergunakan untuk jualan, karena menggangu kenyamanan.
“Itu mah sudah biasa. Harusnya sih gak boleh, itu kan jalan raya, seharusnya pemerintah juga memberi solusi agar tidak menggangu hak pengguna jalan,”ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Tubagus Entus Maksudi mengatakan, para PKL Jalan Ahmad Yani ditarik retribusi sampah oleh petugas. Entus beralasan, para pedagang sering tidak memikirkan kebersihan lingkungan.
“Kaki lima dan pertokoan sesuai dengan Perda (peraturan daerah) ditarik retribusi sampah Rp1000 rupiah. Tapi kadang ada pedagang yang ngasih lebih, karena kalau gak diambil gimana nanti kebersihannya. Pedagang mah kalau gak disapu gak bakalan ngasih,” kata Entus, dihubungi melalui telepon seluler.
Meski para pedagang telah berjualan di badan jalan dan trotoar, Entus menilai, para PKL harus ditarik retribusi sampah. “Kalau gak diambil, gimana nanti kebersihannya. Terus kasihan yang ngambil retribusi sampah ini kan orang-orang TKS (tenaga kerja sukarela). Mereka membersihkan sampah hampir sekali tiga kali,” ujarnya. (Asp).