Jelang Pemilu 2024, Kalapas Kembali Ingatkan Hak Pilih Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan rutin pertemuan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Jum’at ceria bersama dengan jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai, pada Jum’at (1/12).

Bertempat di ruang Aula, kegiatan pertemuan sekaligus pengarahan ini dibuka dan diisi langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dengan pendampingan dari jajaran Pejabat Struktural serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bacaan Lainnya

“Senang sekali dapat melaksanakan pertemuan dengan warga binaan karena sejatinya momentum pertemuan inilah dimana ruang diskusi dan cerita terjalin antara Pegawai dan juga Warga Binaan,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Menjelang Pemilu 2024, tentu banyak hal atau pedoman yang harus dipahami bersama dan diimplementasikan dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu. Begitu juga serangkaian persiapan pemilu yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang.

Dalam kegiatannya, Kalapas menyampaikan bahwa warga binaan yang sudah memenuhi syarat DPT dan terdaftar sebagai pemilih akan menggunakan hak pilihnya dan diharapkan seluruh ilmu yang sudah disampaikan baik dari KPU Kota Tangerang dan Pegawai dapat dipahami oleh Warga Binaan.

“Walaupun penuh dengan keterbatasan, tidak menjadikan warga binaan tidak dapat memilih suaranya, sehingga pastikan memilih dengan aman, rahasia, dan jujur agar suara yang diberikan dapat menjadi unsur positif dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan semakin baik lagi,” Ucap Yekti pada pertemuan kepada warga binaan.

Pos terkait