KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar Pengarahan kepada seluruh Warga Binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis. Kamis (04/02).
Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, dengan didampingi Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartono, Kepala Subseksi Bimaswat, Darto, serta Dokter, Drg Singgih Noh PSP, Staf Bimaswat dan diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang yang mengikuti program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahun 2021.
Dalam arahan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan kepada Warga Binaan Lapas Serang mengenai Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahun 2021.
“Program tersebut diberikan kepada Warga Binaan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika dengan tujuan agar Warga Binaan Lapas Serang dapat berubah menjadi lebih baik lagi, mulai dari perilaku, sifat, serta mengembangkan kemampuaan fisik, mental dan sosial penderita penyalahgunaan narkoba dalam program Rehabilitasi Sosial dan Medis ini,” jelas Kalapas.(Dede).