Kalapas Perempuan Tangerang Ikuti Rakor Dilkumjakpol Bersama APH

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Banten dengan APH di Le-Dian Hotel Serang, Senin (21/06).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Sebagai bentuk sinergisitas antara Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Banten dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan terutama di masa Pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Dengan Mengangkat Tema “Sinergisitas Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan di Masa Pandemi”, Rapat diikuti oleh sebanyak 40 orang yang berasal dari  jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri, dan Pegadilan Negeri di Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Banten.

Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Sementara, hadir sebagai Narasumber antara lain IPDA Michael dari Bagian Hukum POLDA Banten yang menyampaikan Materi “Peran POLDA dalam Penanganan Pandemi COVID-19”, Kabid Pemberantasan BNNP Banten Kombes Pol. Jemmy Suatan yang menyampaikan Materi “Penanganan Masalah Narkoba di BNNP Banten”, dan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang hadir dengan Materi “Strategi dalam RUU KUHP untuk Mengatasi Overcrowding di Lapas”. (Dede).

Pos terkait