Kalapas Perempuan Tangerang Tandatangani Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan ZI 2022

SERANG – Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengikuti kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kamis (13/01)

Komitmen tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Zona Integritas yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedi Irsan, Pimti Pratama Kemenkumham Banten, beserta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mengimplementasikan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga Indeks RB meningkat yang ditandai dengan kualitas kuantitas WBK/WBBM meningkat,” papar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

Tejo Harwanto menginformasikan bahwa pada tahun 2021, terdapat 2 (dua) Satuan Kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) yaitu Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Sehingga di Tahun 2022 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memiliki 4 (empat) Satuan Kerja dengan Predikat WBK/WBBM, dengan rincian 1 (satu) Satker WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan 3 (tiga) Satker WBK yaitu LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

“Dan pada tahun 2022 ini kami tetap memiliki semangat tinggi untuk membangun Zona Integritas agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima secara cepat, tepat dan profesional dalam rangka terwujudnya “Good Governance dan Clean Government,” tandasnya. (Dede).

Pos terkait