PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin terhadap Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Jumat (24/12/2021).
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar No. 1, 3, 4, 5 dan 6.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Handphone, Narkotika, Senjata Tajam dan Barang Terlarang Lainnya.
“Kegiatan tersebut melibatkan Tim Kesatuan Pengamanan beserta Regu Pengamanan dengan Koordinator Ka. KPR untuk melakukan penggeledahan Kamar Hunian,” ujarnya.
Adapun hasil penggeledahan Diantaranya :
1) 2 Unit Handphone Jadul;
2) 1 Unit Handphone Andorid Rusak;
3) 1 Buah Powerbank;
4) 3 Buah Charger; Handphone;
5) 2 Buah Kabel;
6) 1 Buah Baterai Bekas;
7) 3 Buah Headset;
8) 1 Buah Stop Kontak Rakitan;
9) 2 Buah Alat Cukur Janggut;
10) 3 Buah Paku;
11) 1 Buah Alat Pijat Kayu;
12) 3 Buah Botol Parfum Kaca;
13) 1 Botol Salep;
14) 1 Pack Kartu Remi;
15) 2 Pack Kartu Domino.
“Barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk kemudian dimusnahkan,” tandasnya. (Dede).