Kanwil Banten Lakukan Presentasi Proposal Kajian Evaluasi Hasil Survei IPK-IKM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Kegiatan Rapat Presentasi Proposal Kajian Evaluasi Hasil Survei IPK-IKM seluruh Satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kamis (25/03).

Bertempat di ruang Rapat Law and Centre Kanwil Banten, kegiatan ini mengundang Zainal Muttaqin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Menyampaikan laporannya, Kepala Bidang HAM yang juga sebagai Ketua Tim, pensra mengatakan bahwa dengan kehadiran Ombudsman sangat membantu dalam memacu Kanwil untuk melakukan yang lebih baik lagi.

“Rencana yang akan diterapkan yaitu perbaikan ekstern yaitu memperbaiki SOP yang dibutuhkan, lalu akan melakukan evaluasi internal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sehingga masyarakat sebagai unsur eksternal akan merasakan yang terbaik dari pelayanan yang diberikan Kanwil Banten. Dan dari Internal yaitu dengan adanya pengarahan dan penguatan terkait integritas yang diberikan setiap harinya. Kami pun mengharapkan pengarahan yang akan diberikan dari Ombudsman,” kata Pensra.

Survei IPK-IKM dilakukan guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Survei IPK-IKM merupakan salah satu indikator pencapaian WBK dan WBBM dan dapat dijadikan sebagai bahan rencana tindak lanjut untuk perbaikan.

Kegiatan ini diikuti oleh Administrator, Perwakilan pengawas, Jft dan Pelaksana pada bidang HAM. (Dede).

Pos terkait