Kanwil Banten Menerima Kunjungan Kerja Pimpinan Dan Anggota Pansus DPRD Kota Cilegon

KORANBANTEN.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima konsultasi dari Pimpinan dan Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada Senin (05/10).

Bertempat di Ruang Rapat Fasilitasi Harmonisasi Law and Human Right Center Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, rapat diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Bidang Hukum Septi Erni, Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Cilegon, Pimpinan dan Staf Dari Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Haryanti serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Bacaan Lainnya

Konsultasi ini bertujuan untuk memperkaya materi dalam rangka penyusunan Perubahan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Cilegon, karena adanya perubahan PP No. 12 Tahun 2018 ttg Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan ingin memasukkan mengenai aspirasi masyarakat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane yang mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari pimpinan dan anggota pansus beserta rombongan karena telah melibatkan Kanwil Kemenkumham Banten dalam penyusunan produk hukum daerah di Kota Cilegon.

“Terima kasih sudah melibatkan kita dalam acara ini, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam bentuk sinergitas antar instansi, semoga dari hasil pertemuan pada pertemuan hari ini didapatkan hasil yang maksimal,” ungkap Pane. (dede)

Pos terkait