Kanwil Kemenag Bersama Polda Banten Gelar Pembinaan Sadar Hukum Dalam Bermedia Sosial

KORANBANTEN.com – Upaya mewujudkan masyarakat yang baik dan bijak dalam menggunakan media sosial, Kementerian Agama wilayah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten, menggelar kegiatan Pembinaan Sadar Hukum Dalam Bermedia Sosial Bertempat di Aula Kanwil Provinsi Banten, di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (13/3).

Acara ini hadiri oleh para penyuluh agama di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten berjumlah 1.602 orang diantaranya 1.331 penyuluh Islam, 109 penyuluh Budha, 51 penyuluh Hindu, 70 penyuluh Kristen, 41 penyuluh Katolik.

Bacaan Lainnya

Kepala Kankemenag Provinsi Banten, Bazari Syam menghimbau untuk berhati-hati dan harus pintar dalam menggunakan sosial media di era saat ini.

“Sebab, bahaya dari tiap informasi hoax tersebut dapat mengakibatkan keresahan serta kegundahan dalam bermasyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan penyuluh agama merupakan para tokoh agama yang bertugas menyampaikan pesan agama dengan baik, cuma soal informasi umum di media sosial masih lemah untuk menyaringnya. Sebab penyuluh agama ini harus menjunjung tinggi kebenaran.

“Berkembangnya teknologi saat ini, terlebih dengan bebasnya masyarakat mendapatkan alat komunikasi seperti android, maka masyarakat pun akan mudah pula mendapat informasi pada dirinya. Nah, informasi- informasi yang belum tentu kebenaran itulah yang dapat menimbulkan kebencian maupun ajakan yang tidak baik,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengingatkan kepada para penyuluh agama informasi yang diterima dari media sosial harus difilter, karena kebenarannya masih diragukan, dan ini merusak sistem komunikasi dan membuat perpecahan umat.

“Banyak suami istri yang cerai, keluarga rusak karena beragam informasi di media sosial yang menyesatkan. Untuk itu kita harus rajin tabayyun,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menuturkan mengajak para penyuluh agama di wilayah Provinsi Banten untuk juga menjadi penyuluh Kamtibmas dalam menanggulangi informasi hoax yang merebak di dunia maya.

“Maka kita sama-sama kepolisian dan tokoh agama di Banten dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan wilayah Banten ini, agar masyarakat mendapat informasi yang baik, sehingga terhindar dari informasi hoax,” paparnya.

Ia menambahkan  di era digital ini, media sosial sudah banyak diwarnai ujaran-ujaran kebencian. Fenomena ini harus dapat dicegah dan ditanggulangi agar ke depan ujaran kebencian tidak sampai merusak peradaban dan kultur budaya di lingkungan masyarakat.

“Berita palsu dan hoax mengancam perpecahan bangsa, apa lagi sudah mengarah ke fitnah. Untuk itu kita jangan sampai mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas,” ucapnya. (Opik)

Pos terkait