KORANABANTEN.COM– Menyikap aksi mahasiswa dan pelajar yang terjadi 23 dan 24 September hingga 1 Oktober, dan menimbulkan korban luka-luka, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) meminta para pelajar dan mahasiswa untuk mewaspadai anasir yang akan merusak tujuan utama dari demonstrasi.
“Kepada para mahasiswa dan pelajar yang menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi, diharapkan tetap tertib dan tidak anarkis, tidak melakukan perusakan dan penghancuran fasilitas publik serta tetap waspada terhadap anasir dan pihak lain yang memancing di air keruh sehingga mengganggu dan merusak tujuan demostrasi,” demikian sebagaimana pernyataan sikap yang dikeluarkan Pengurus Besar KBPII, Rabu (2/10)
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum KBPII Nasrullah Larada dan Sekjen Asep Effendi, KBPII mengimbau kepada pemerintah untuk responsif terhadap tuntutan mahasiswa dan pelajar yang disuarakan melalui berbagai aksi demonstrasi.
“Menunda pembahasan RUU yang menimbulkan polemik, dan menyerap aspirasi melalui dialog dengan berbagai elemen masyarakat yang berkepentingan, demi tegaknya prinsip akuntabilitas dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ujar Nasrullah.
Mengenai UU KPK, KBPII mengharapkan pemerintah agar mengeluarkan Perpu yang memihak rasa keadilan dan tegaknya kekuatan hukum pemberantasan korupsi.
KBPII juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk dapat menahan diri, tetap menjalankan tugas dan protap pengamanan massa demostrasi tanpa tindakan di luar hukum, tindakan penganiayaan, tindakan represi yang mengancam keselamatan jiwa. Kepada Kapolri dan Panglima TNI, agar menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan represif dan penganiyaan.(rls)