TANGERANG,- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa kondisi 41 korban meninggal dunia akibat kebakaran di Blok C II Kelas I Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) sulit dikenali. Hal tersebut membuat proses identifikasi harus menggunakan tes DNA.
“Keluarga diharapkan dapat bekerjasama dengan Mabes untuk mengetahui jenazah. Nanti identifikasi jenazah mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah mohon maaf sudah sulit dikenali,” kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menambahkan, identifikasi jenazah nantinya akan dilakukan oleh tim Inafis Mabes Polri.
Saat ini, para jenazah telah dibawa ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani identifikasi itu.
“Inafis Mabes Polri akan melakukan itu. Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi,” tutur Yasonna.
Selain korban jiwa, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari sekira pukul 01.45 WIB itu juga turut menyebabkan 81 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya dievakuasi ke blok lain untuk sementara waktu. “81 yang selamat enggak mungkin di sini, nanti kita taruh di blok lain,” ungkapnya. (rls).