Koranbanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang akan melakukan pengawasan proyek pembangunan paving blok yang berada di Kampung Reporma Agraria, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Banten.
proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten ini di kerjakan oleh PT Syarif Spesial Karya yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 16.203.330.000,.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildan mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
” Kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, sejauh mana progres proyek tersebut, kendalanya seperti apa,”kata Wildan dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 27 September 2022.
Dikatakan Wildan, pihaknya akan terus melakukan memonitor pelaksanaan pekerjaan tersebut agar pembangunannya sesuai aturan. “Kita akan mengawasi, langkah awal kita akan berkoordinasi dengan Pihak Dinas Perkim provinsi Banten, jika melihat papan proyeknya tanggal kontrak 11 April 2022, jadi kita lihat kapan pekerjaan tersebut harus selesai Mutual Check seratus (MC 100). Apakah ada kendala di lapangan, sebagaimana informasi dari media,”katanya.
Wildan menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas pengusaha proyek jika tidak mengutamakan kualitas. “Jika ada temuan di lapangan terhadap proyek yang masih dalam proses pengerjaan atau masa pemeliharaan, kita akan memberikan petunjuk untuk diperbaiki sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kontrak. Kita juga akan terus mengawasi agar pekerjaan tersebut tepat waktu dan tepat mutu,”ujarnya. (Asep)