Kejari Pandeglang Periksa Sejumlah Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

KORANBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi, pengadaan fasilitas akses rumah belajar untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat pada tahun 2019 lalu, di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Penerima Dana Afirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dimana ada 43 Sekolah yang menerima Dana BOS Afirmasi sebesar Rp 24.000.000 untuk masing-masing penerima dan 2 Sekolah yang menerima Dana BOS Kinerja sebesar Rp 19.000.000 untuk masing-masing penerima. Sehingga terdapat 45 (empat puluh lima) sekolah pada Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja.

Bacaan Lainnya

“Kejaksaan negeri Pandeglang saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja 2019, tingkat SMP,”kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hafit saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 10 Agustus 2022.

Dikatakan Wildan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah masuk pada tahapan penyidikan, yang dimana pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini masih tahapan penyidikan, pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan,” ungkapnya.

Wildan juga menyampaikan, bahwa untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik dugaan korupsi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Banten untuk menghitung kerugian tersebut.
“Saat ini perkembangannya tim penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang berkoordinasi dengan BPKP wilayah Banten untuk melakukan penghitungan kerugian negara,”ujarnya.

Lebih lanjut Wildan menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Banten akan kembali melakukan peninjauan ke lapangan guna memaksimalkan pengumpulan bahan keterangan.

“Tim BPKP akan kembali meninjau lapangan, karena kemarin belum selesai. Kemudian, kita juga mendorong agar BPKP Banten menyelesaikan perhitungan kerugian negara,”tandasnya.

Sementara itu, Sekertaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto membenarkan bahwa Kejari Pandeglang sedang mendalami kasus tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019 lalu.

“Itu lagi ditangani Kejari Pandeglang, kita juga masih menunggu hasil pemerikasaan dari kejaksaan, hasil terakhir yang kita dapat masih dalam tahapan audit,”singkat Sutoto saat dihubungi melalui telpon seluler. (Asep)

Pos terkait