SERANG,- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Serang guna melakukan koordinasi dan memperkuat sinergitas antar instansi.
Bertempat di Rutan Kelas IIB Serang, Dalam Kunjungannya Kejari Serang diwakili Kasi Pidsus Jonitrianto Andra, S.H., M.H. beserta jajarannya disambut langsung oleh karutan Serang Aliandra Harahap. Senin (06/09/2021).
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap membenarkan hal tersebut, menuturnya Tujuan dari Kunjungan kerja ini untum memperkuat sinergitas sesama aparat penegak hukum.
“Kasi Pidsus Jonitrianto menyampaikan maksud dan tujuannya lalukan kunjungan kerutan serang ialah untuk koordinasi dan memperkuat sinergitas antara rutan serang dan kejari serang, Selain itu Jonitrianto juga menanyakan mayoritas kasus yang ada di rutan serang serta jumlah penghuni pada hari ini yang ada dirutan serang,” tandasnya.
Aliandra Berterima kasih atas kunjungan ini.
“Semoga ini bisa mempererat sinergi antara kejari dan rutan serang, untuk mayoritas kasus yang ada disini adalah pencurian dan narkotika serta jumlah penghuni hari ini mencapai 479 warga binaan dengan kapasitas 274 warga binaan, harapnya. (Dede).