Kemendikbud: Wajib Belajar 12 Tahun dimulai 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memulai rintisan Wajib Belajar atau Wajar 12 tahun pada 2016, dengan harapan pada 2019 tercapai sejumlah target, seperti tersedianya perpustakaan di semua sekolah (100%).

“Sebenarnya rintisan Wajar 12 tahun sudah kami lakukan sejak 2013, tetapi pola pendanaannya baru sebatas untuk siswa. Mulai 2016 akan banyak anggaran yang masuk untuk menuntaskan Wajar 12 tahun,” kata Penanggungjawab Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Mulkirom di Samarinda, Selasa.

Bacaan Lainnya

Mulkirom menyampaikan itu dalam Workshop Perhitungan Pendidikan Menengah Universal, yang dihadiri para Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah dari kabupaten/kota se-Kaltim.

Sejumlah target yang ingin dicapai pada 2019 melalui Wajar 12 tahun adalah jumlah satuan pendidikan SMA di Indonesia sebanyak 14.311 sekolah dengan rasio 386 siswa per-sekolah. Sedangkan saat ini rasionya 361 siswa/sekolah dengan jumlah 12.329 SMA.

Selanjutnya, kata dia lagi, data 2014 menunjukkan jumlah guru SMA sebanyak 346.751 orang dengan rasio 14,5 siswa per guru. Target 2019 adalah sebanyak 358.459 guru dengan rasio 15,4 siswa/guru.

Untuk perpustakaan sekolah, jumlah perpustakaan saat ini sebanyak 9.750 unit dengan tingkat kepemilikan 79 persen. Ditargetkan pada 2019 dari 14.311 sekolah yang ada, semuanya sudah memiliki perpustakaan atau menjadi 100 persen.

Untuk laboratorium kimia, saat ini hanya terdapat 5.451 unit atau 44 persen dari semua SMA yang tersebar di Indonesia, sehingga pada 2019 ditargetkan mencapai 100 persen kepemilikannya.

Sedangkan untuk laboratorium fisika, saat ini terdapat 5.970 atau 48 persen sehingga ditargetkan pada 2019 terdapat 12.879 SMA yang memilikinya atau naik menjadi 90 persen.

Untuk laboratorium biologi saat ini dimiliki 7.621 SMA atau 50 persen dan ditargetkan menjadi 80 persen. Laboratorium komputer dimiliki 7.706 SMA atau 63 persen dan ditargetkan menjadi 100 persen.

Menurutnya, Wajar 12 Tahun dilaksanakan satu paket dengan Program Pendidikan Universal (PMU) yang meliputi SMA, MA, dan SMK.

PMU memberikan kesempatan luas kepada warga Negara RI untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu, difasilitasi pemerintah, pembiayaan ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

sumber : antara.com

Pos terkait