Ketua Komisi II : Libatkan Masyarakat Dalam Proses Pendidikan

Kota Tangerang – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengungkapkan, prinsip kebebasan dalam Kurikulum Merdeka dinilai masih terkendala administrasi. Hal ini disebabkan salah satunya lantaran ketidaksiapan sumber daya manusia. Karena itu dia mengaku menerima sudah menerima sejumlah keluhan dari kependidikan.

“Karena ini dibutuhkan melek teknologi dan belum lagi dari masyarakat yang anak-anaknya  membutuhkan fasilitas untuk bisa mengakses baik internet maupun teknologi lainnya,” kata Saeroji, Selasa (6/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan untuk itu, pemerintah harus hadir memberikan fasilitas pendampingan dan  upgrade ilmu kepada pendidik. “Jadi jangan hanya sebatas Kurikulum Merdeka ini mereka diberikan

kebebasan dalam berinovasi, tapi tidak ada upgrade secara terus dan beraturan,”kata politisi PKS ini.  Selain itu, pemerintah harus bersinergi dengan masyarakat dan tentu saja para guru sendiri. “Jadi  butuh juga pelatihan dan lain sebagainya,”katanya.

Dia juga menekankan perlunya melibatkan masyarakat dalam proses pendidikan. Sebab tanpa  melibatkan masyarakat, maka pendidikan tidak akan mungkin berjalan dengan baik. “Kalau masyarakat  tidak dilibatkan bagaimana mereka tahu Kurikulum Merdeka, jadi (masyarakat) tidak akan mensupport,” ucapnya.

Sebab katanya, informasi soal Kurikulum Merdeka dirasa belum seirama. Maka dari itu sosialisasi diperlukan. “Yang namanya Kurikulum Merdeka bukan berarti bisa semaunya, tapi harus sesuai tujuan pendidikan nasional,” katanya.(Advetorial)  

Pos terkait