KORANBANTEN.COM – Kodim 0603 Lebak menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-114 ,di Aula Desa Cileles. Rabu (10/8/2022).
Dalam penyuluhan itu ,Kodim 0603 Lebak bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
“Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang kita berikan kepada warga Cileles, sebelumnya kita juga sudah memberikan penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan,” kata Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto.
Ia mengatakan,program penyuluhan hukum diberikan agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai konstitusi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pada dasarnya merupakan negara hukum.
“Adapun materi yang diberikan dalam penyuluhan itu yakni materi dampak pembangunan aspek penerapan hukum dan penyuluhan hukum prioritas masyarakat”ungkap Dandim.
Dandim berharap masyarakat dapat mengenal hukum dengan penyuluhan hukum yang dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menghlndari pelanggaran hukum
Diketahui kegiatan penyuluhan hukum itu diikuti oleh sebanyak 50 warga dengan pemateri langsung dari Kejaksaan Negeri Lebak. (FK)