Kontroversi Kamus Sejarah, Muhadjir Minta Nadiem Bentuk Tim Investigasi

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (foto: istimewa)

JAKARTA – Belum lama ini dokumen Kamus Sejarah beredar secara daring dan ramai dibahas. Padahal, kamus sejarah itu belum pernah diterbitkan Kemendikbud.

Untuk menjawab kontroversi tersebut dan agar tidak menimbulkan fitnah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus Kamus Sejarah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, investigasi mesti dilakukan supaya tidak timbul fitnah dan menyeret orang lain.

“Kalau persoalan itu dipandang serius, sebaiknya Kemendikbud membentuk tim investigasi internal,” ujar Muhadjir kepada media network SMSI, Rabu (21/4).

Muhadjir menerangkan, proyek Kamus Sejarah itu disusun pada 2017, saat dirinya masih menjabat Mendikbud pada 2016-2019. Tapi, ia membantah terlibat dalam penyusunan kamus tersebut.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menceritakan, ide Kamus Sejarah itu berasal proyek Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud. Ditjen itu pula yang menggarapnya. Saat itu, Dirjen Kebudayaan dijabat oleh Hilmar Farid.

“Soal tidak masuknya pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari dalam kamus itu, Hilmar sudah memberi klarifikasi, itu akibat kealpaan yang dilakukan staf di direktorat sejarah. Direktorat sejarah itu sekarang sudah dilikuidasi alias bubar,” ungkapnya.

Sebagai Menko PMK, Muhadjir mengaku tidak tahu dan tidak pernah diberikan laporan mengenai program penulisan Kamus Sejarah itu. Baru setelah terjadi heboh Kamus Sejarah, Hilmar memberi tahu dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Saya bilang, ya namanya saja khilaf, mau diapakan lagi. Yang penting segera dicari jalan keluarnya,” tuturnya.

Muhadjir menambahkan, tidak mungkin pemerintah melupakan jasa-jasa Hadrotusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari. Karena pendiri PBNU itu merupakan tokoh nasional dan pahlawan yang sangat fenomenal pada zamannya.

Oleh sebab itu Kemendikbud membangun museum yang dibangun di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Namanya, Museum Islam Nusantara KH Hasyim Asy’ari.

“Semula terhenti pembangunan museum itu. Tapi, atas izin keluarga besar Tebu Ireng diwakili oleh Gus Salahudin Wahid dan atas persetujuan Presiden, saya lanjutkan hingga selesai. Diresmikan oleh bapak Presiden Jokowi pada tanggal 12-12-2018,” tutur Muhadjir.

Tak cuma museum, saat ia menjabat Mendikbud, Kemendikbud menerbitkan buku biografi Hadrotusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari, dalam rangka memperingati 109 tahun Kebangkitan Nasional. Tim penyusunnya dipimpin oleh sejarawan NU, KH Agus Sunyoto.

Jadi, kata Muhadjir, sangat mustahil dirinya dan Kemendikbud melupakan jasa dan pengorbanan KH Hasyim Asy’ari. Meluruskan kesalahan itu, dia pun meminta Kemendikbud untuk mengusut masalah Kamus Sejarah tersebut sampai tuntas.

“Toh, meskipun direktoratnya sudah bubar, kan orang-orangnya masih ada. Biar jelas duduk persoalannya. Dan tidak jadi fitnah,” tegas Muhadjir.

Penjelasan Nadiem soal kamus sejarah sebelumnya disampaikan lewat video di akun Instagram miliknya, Rabu (21/4). Nadiem berharap semua pihak menyikapi polemik kamus sejarah ini secara bijak.

“Terkait dengan isu kamus sejarah yang tengah hangat dibahas, kamus sejarah tersebut disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat. Karenanya di bulan yang suci ini, alangkah baiknya kita menyikapi permasalahan dengan akal sehat, kepala dingin, dengan solusi,” kata Nadiem.

Meski kamus sejarah itu disusun sebelum era kepemimpinannya, eks CEO Gojek Indonesia itu mengambil langkah terkait kontroversi ini. Dia meminta kamus sejarah itu diperbaiki.

“Begitu saya mendengar isu ini, walaupun terjadi sebelum saya menjabat, maka saya Mendikbud langkah konkret, menugaskan Dirjen Kebudayaan untuk segera menyelesaikan permasalahan dan melakukan koreksi,” ungkapnya.

Nadiem memerintahkan tim Kemendikbud melakukan penyempurnaan kamus sejarah. Penyusunannya juga harus cermat dan melibatkan banyak pihak.(red)

Pos terkait