KORANBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib beserta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Rabu (03/02).
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Imigrasi Cilegon Fahrul. Kepala kantor wilayah Kemenkumham Banten mengingatkan tentang WFH dan WFO. Pegawai diminta dapat memantau pekerjaan walaupun sedang melaksanakan WFH baik melalui zoom maupun videocall.
“Saya harap jajaran Imigrasi Cilegon tetap produktif meskipun dirumah, pastikan tetap bekerja dengan baik dan maksimal dalam melayani masyarakat,” ungkap Kakanwil.
Lanjutnya, Kakanwil menyampaikan terkait Penguatan fungsi tim pora dalam pengawasan Orang asing yang harus dilaksanakan.
“Koordinasi yang baik dengan dinas terkait. Pastikan sesuai dengan ketentuan apabila menyalahi aturan dapat ditindak. Setiap pegawai harus berkomitmen untuk membangun ZI. Para pejabat harus bisa menjadi role model di kantor ini dengan cara menjalankan Tusi dengan baik,” tegasnya.(Dede).