Koranbanten.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menggelar sosialisasi secara langsung kepada seluruh pengunjung dan keluarga warga binaan terkait kepastian layanan tanpa pemungutan biaya (gratis).
Langkah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) Lapas Banjar di area ruang tunggu layanan kunjungan.
Dalam pemaparannya, Kasi Binadik menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan publik di Lapas Banjar—mulai dari integrasi (PB, CB, CMB), layanan kunjungan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan—diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, memberikan penegasan keras mengenai komitmen integritas di lingkungan kerja yang dipimpinnya. Ia menyatakan bahwa pihak lapas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan penyimpangan atau pungutan liar.
“Lapas Banjar tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh petugas maupun oleh warga binaan. Maka dari itu, kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan informasi langsung kepada kami, baik itu masukan yang sifatnya mendukung perbaikan layanan maupun laporan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan,” tegas Tutut Prasetyo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Banjar mengimbau masyarakat untuk turut serta menjadi pengawas eksternal demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli. Pihak Lapas juga menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat diakses dengan mudah oleh pengunjung dan masyarakat luas.(Red).





