Lapas Cilegon Gelar Sidak Kamar Hunian

KORANBANTEN.COM – Dalam rangka meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib serta sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan, Lapas Cilegon terus gelar Sidak penggeledahan kamar hunian secara insidentil di Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Cilegon, Jumat (18/9/2020) malam.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengamkan sejumlah barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) dalam kamar hunian narapidana tersebut.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung Arjuna (Blok B) kamar 6,9 dan 11, Gedung Citrayudha (Blok L) aula 3. penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

Razia/ penggeledahan kamar diikuti oleh Ka.KPLP, Kasi Binadik,  Regu Charlie dan Regu Delta, 3 Staff KPLP, dibawah komando langsung Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo mengucapkan Terimakasih kepada teman-teman Petugas yang telah hadir melaksanakan perintahkan pimpinan yang harus segera dilaksanakan untuk melaksanakan sidak.

“Saya apresiasi dengan kerja keras regu dan staf pengamanan. Walaupun jumlahnya terbatas, namun tetap dapat bekerja secara maksimal, Ini kewajiban kita bersama dan ini akan terus kita laksanakan bersama. Baik terjadwal maupun tidak terjadwal,” ungkap Sumaryo.

Hasil dalam penggeledahan kamar didapatkan 7 buah Handphone, 11 Charger Handphone, 3 buah Headset serta 6 buah senjata tajam (sikim).(Opik/HMS).

Pos terkait