KORANBANTEN.COM – Dalam Perencanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terus digalakan dan menjadi prioritas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten. Tentunya hal serupa juga digalakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Salah satu langkah percepatan pembangunan ZI, Lapas Kelas IIA Cilegon mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan tim pokja WBK WBBM melalui teleconference menggunakan media aplikasi zoom yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Banten, pada Hari Rabu, (29/01/2020).
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Sorta Delima Lumban Tobing.
Imam Suyudi mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen bersama dari semua elemen yang ada untuk bersama-sama satu pandangan, satu visi, dan satu sikap.
Kadivmin, Sorta menjelaskan bahwa perlunya susunan yang detail pada beberapa hal seperti absensi, notulen, dokumentasi disetiap kegiatan dan wajib dilaporkan. Ia pun menambahkan akan ada selalu pendampingan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala setiap 3 bulan sekali.
Pada kesempatan ini, turut dilakukan pengenalan aplikasi elektronik Reformasi Birokrasi e-RB Kemenkumham. Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tahapan pembangunan zona integritas dan sesi diskusi dari seluruh UPT terkait kendala yang dihadapi pada satkernya masing-masing.
Sementara, saat dijumpai Tim Humas Lagoon, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menerangkan setelah dirapatkan dan dibentuk Tim WBK lapas Cilegon sebagai langkah pergerakan lebih lanjut untuk pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ini merupakan komitmen kita bersama, tentunya dengan fokus, memahami, dan mengerti akan komitmen ini, yakin Lapas Cilegon akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2020,” tandasnya.(Opik/hms).