KORANBANTEN.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan melalui penyelenggaraan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dirangkaikan dengan pembukaan rekening tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi warga binaan pekerja (tamping). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Cilegon.
Sebanyak 87 warga binaan pekerja mengikuti proses perekaman biometrik, verifikasi data kependudukan, serta pencetakan E-KTP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. Seluruh peserta menjalani proses verifikasi secara bertahap guna memastikan data administrasi kependudukan yang dimiliki telah valid dan sesuai ketentuan.
Kehadiran Disdukcapil Kota Cilegon bersama BRI Cabang Cilegon disambut hangat oleh jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon. Melalui sinergi tersebut, warga binaan tidak hanya memperoleh dokumen kependudukan yang sah, tetapi juga mendapatkan akses layanan perbankan sebagai sarana pengelolaan premi hasil kerja mereka.
Setelah menyelesaikan perekaman dan pencetakan E-KTP, para warga binaan melanjutkan proses pembukaan rekening dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh BRI Cabang Cilegon. Rekening tersebut nantinya akan digunakan sebagai media penyaluran premi secara aman, tertib, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Cilegon dan BRI Cabang Cilegon atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Cilegon dan BRI Cabang Cilegon yang telah bersinergi dengan Lapas Kelas IIA Cilegon dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan hak-hak administratif warga binaan dapat terpenuhi, sekaligus mendukung pembinaan melalui penyaluran premi hasil kerja secara transparan dan akuntabel. Harapannya, pelayanan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bekal mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,”ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Pemenuhan dokumen kependudukan dan akses layanan perbankan diharapkan mampu mendukung program pembinaan yang lebih optimal, sekaligus memperkuat kesiapan warga binaan dalam menjalani proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.(Red).





