TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang menggelar apel Deklarasi Zero Peredaran Handphone, Punguta Liar dan Narkoba kepada Warga Binaan dan seluruh Petugas. Selasa (28/09/2021).
Bertempat di lapangan upacara LPP Tangerang, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Tanegrang Esti Wahyuningsih, hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nirhono Jatmokoadi.
Dalam paparannya, Kalapas Perempuan Tangerang menghimbau kepada warga binaan dan masyarakat agar Mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik di Lapas Perempuan Tangerang.
“Apabila melakukan perbuatan peredaran handphone, pungli dan narkoba. akan dijatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai aparatur sipil Negara,” ungkapnya.
Lanjut Esti, “Kita sudah berikrar. Artinya kita sudah berjanji untuk tidak memasukan HP, Maupun barang barang terlarang lainnya. Alhamdulilah di LPP tangerang, kami para petugas sudah membersihkan kabel kabel yang tidak pada tempatnya. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi petugas di LPP tangerang yang bersedia diminta tolong oleh WBP untuk membawa kabel, Hp, PB, atau apapun itu yang dilarang berada di dalam Lapas,” tegasnya. (Dede).