TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP, Staff KPLP dan Regu Pengamanan Siang (Regu I)
“Penggeledahan dilakukan di blok hunian ( Blok Anggrek kamar 4) dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik,” ujarnya.
Berikut barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Handphone : 1 buah
– Powerbank : 2 buah
– Handsfree : 1 buah
– Kabel Data : 1 buah
– Rokok : 2 bungkus
– Korek Api Gas : 2 buah
– Gunting : 2 buah
– Obeng : 1 buah
– Batu Baterai : 2 buah
– Pecah belah : 1 buah
– Stainles : 4 buah
– Baut : 1 buah
(Dede).