Lapas Serang Asimilasikan Napi, Begini Kata Kalapas

SERANG,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melaksanakan Kegiatan Program Asimilasi di Rumah kepada 05 (Lima) orang Warga Binaan. Kegiatan tersebut hasil dari tindak lanjut kegiatan sidang TPP yang Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Serang, pada hari Rabu, 08 September 2021 dimana sebanyak 05 (Lima) WBP mendapatkan Program Asimilasi di Rumah. Jumat (10/09/2021).

Dalam pelaksanaannya, WBP yang memenuhi syarat untuk asimilasi di Rumah pada hari Jum’at , 10 September 2021 sebanyak 5 (Lima) orang WBP a.n. Sumarjaya als ajoy bin saman, dkk.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, dilakukan koordinasi melalui online (video call) dengan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang dan Bapas Ciangir sebagai Laporan Awal serta Serah Terima WBP program asimilasi di rumah dari Lapas Serang kepada Bapas serang untuk selanjutnya dilakukan pengawasan oleh Petugas Bapas, kemudian WBP tersebut sebelum dipulangkan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik lapas dan hasilnya dinyatakan sehat.

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Adapun yang mendapatkan asimilasi di rumah adalah WBP yang sudah menjalankan 2/3 masa pidananya sampai tanggal 31 Desember 2021 sesuai dengan Permenkumham No 24 Tahun 2021.

“Kita Berharap Warga Binaan yang menjalani asimilasi dirumah itu bisa mengikuti aturan kita, semoga tidak sekali kali tergoda untuk kembali melakukan pelanggaran hokum,” ungkapnya. (Dede).

Pos terkait