Sebanyak 31 pegawai LPP Tangerang mengikuti apel pagi secara virtual melalui zoom meeting dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut terkait arahan Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan berdasarkan edaran PPKM Darurat.
Kalapas Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam mencegah penyebaran covid-19 dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan covid-19.
“Kota Tangerang ini bisa dikatakan Zona Merah, oleh karena itu, segala bentuk aturan yang diterbitkan pemerintah daerah maupun pimpinan di kemenkumham khususnya ditjenpas harus dipatuhi,” ujar Kalapas.
Lanjutnya, Kalapas menghimbau para pegawai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (Dede).