KORANBANTEN.COM – Jaenudin Gultom (61) Warga Kampung Cukung, RT 04/01, Desa Kandawati, Kecamatan Kaler, Kabupaten Tangerang, melaporkan kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oknum rekanan Leasing BCA Finance ke Mapolres Cilegon, Kamis (21/11) petang.
Laporan tersebut dilakukan usai mobil minibus jenis Grand Livina SV miliknya dengan nomor polisi (Nopol) A 1460 AH milik bibinya, Serevina Manurung warga Taman Ciruas, Kabupaten Serang dibawa lari oleh lima orang yang mengatas namakan karyawan BCA Finance di halaman Kantor BCA Finance Ruko Cilegon Business Square, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kamis (21/11) pukul 12.00 WIB.
Kejadian bermula pada saat Jaenudin bersama Serevina bersama 5 orang tersebut hendak menyelesaikan persengketaan pembiayaan di BCA Finance, karena sebelumnya Serevina menunggak cicilan mobil selama 6 bulan, sehingga atas tunggakan tersebut akhirnya pihak leasing melalui rekanannya menagih untuk menarik mobil tersebut kerumah yang bersangkutan pada pagi harinya di Serang. Namun dengan niat menyelesaikan tunggakan tersebut Jaenudin dan Serevina bersepakat untuk ke Kantor BCA Finance, pihaknya bahkan sudah menyiapkan uang sebanyak Rp.82.500.000 untuk pelunasan sekaligus cicilan mobil tersebut.
Sial bagi Jaenudin dan Serevina, saat dirinya berbincang dengan perwakilan BCA Finance, dengan dalih mengecek rangka mobil, salah satu dari 5 orang tersebut meminta kunci kepada Jaenudin untuk membuka mobil dan dalih mau menggesek nomor rangka. Tidak menaruh kecurigaan Jaenudin memberikan kunci tersebut. Ternyata saat dirinya mengecek ke halaman mobil tersebut dan 5 oknum sudah tidak ada. Bukan hanya itu, barang-barang berharga yang ada didalamnya, seperti uang senilai Rp82.500.000, BPKB motor, kunci rumah, sertifikat tanah tas koper berisi pakaian, dan berkas-berkas lainnya juga ikut raib dibawa oknum tersebut.
“Itu tidak ketahuan. Sebab, saya dan bibi tengah ngomrol dalam kantor. pas cek keluar ternyata mobil hilang. bahkan uang dalam dua amplop yang ditaru dibawah jok juga terbawa,” katanya kepada wartawan koranbanten.com.
Jaenudin mengungkapkan, pihaknya berharap kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sebab, pengakuan dari orang tersebut juga merupakan karyawan dan mengenal dengan orang-orang yang ada di kantor BCA Finance. Jangan sampai justru ada persekongkolan yang dilakukan.
“Awalnya pihak BCA Finance tidak mengaku jika itu rekanan.namun ketika ada 3 polisi juga yang datang akhirnya mengaku benar rekanan mereka dan mengenalnya. Hal ini jelas. Kami harap bisa diungkap pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini membenarkan adanya laporan penipuan and penggelapan terhadap salah satu warga oleh oknum yang mengaku dari leasing. Pihaknya saat ini tengah melakukan lidik terhadap kasus tersebut.
“Semalam yah (laporan penipuan-red). Paling nanti dilidik dulu,” singkatnya.
Sementara itu, saat awak media mendatangi kantor BCA Finance untuk meminta konfirmasi, namun dengan alasan pimpinan yang berwenang tengah sibuk dan ada mediasi, maka tidak bisa memberikan konfirmasi.
“Maaf pak, sepertinya proses mediasi selesainya lama. Makanya tidak bisa menemui,” pungkas Security BCA Finance, Muhammad. (Madsari).