KORANBANTEN.COM – Pelaksanaan pekerjaan jembatan Cidadap, Kecamatan Wanasalam yang didanai APBD Kabupaten Lebak tahun angaran 2020, menurut anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah masih sesuai dengan metode kerja dan jadwal. Hal ini dikatakannya, karena banyak warga Kecamatan Wanasalam yang menganggap pengerjaan jembatan tersebut lambat dan mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan alternatif tidak bisa dilalui.
Musa Weliansyah menuturkan pengerjaan jembatan Cidadap masih sesuai jadwal dari dokumen kontrak yang dipelajarinya.
“Pelaksanaan pekerjaan jembatan sesuai dokumen kontrak tanggal 19 agustus dan berakhir tangal 16 desember 2020, artinya masih ada sisa waktu 40 hari kerja, jadi masih sesuai dengan jadwal. Struktur jembatan yang mengunakan betonisasi perlu waktu sesuai dengan mutu beton, jadi metode kerjanya sudah benar bukan berarti lambat,” ujarnya.
Musa berharap kepada warga masyarakat agar bersabar, ini sudah resiko untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kondisi jalan dan jembatan.
“Saya harap masyarakat agar bersabar, untuk pembangunan yang tadinya hanya panjang 8 M dan lebar 3 M sehingga kerap menimbulkan kecelakaan, kini pemerintah daerah membangun jembatan sepanjang 10 meter dan lebar 5 meter sesuai status jalan yaitu jalan kabupaten,” imbuhnya.
Adapun terkait permasalahan jembatan alternatif, dirinya sebagai penggagas mengaku siap memberi kejelasan terkait dana yang digalangnya bersama warga.
“Sebenarnya jalan Wanasalam-Bejod ini ditutup total sementara, dan jalan dialihkan ke ruas jembatan kayu-bejod, namun tidak sedikit warga yang memaksa untuk tetap melewati, sehingga saya bersama warga menggagas jembatan sementara. Jadi jembatan sementara ini dibangun berdasarkan swadaya masyrakat dan ada juga bantuan pribadi Kadis PUPR, sebesar 2,5 juta walaupun dikirim melalui rekening saya setelah jembatan tersebut selesai, Saya selaku penggagas dan yang bertangungjawab terhadap kejelasan dana pembuatan jembatan tersebut,” pungkasnya. (Cex)